Khamis, Mei 28, 2009

Yauman tajtsu kullu ummah...

يوم تجثو كل أمة - في دياجير المُلِمة
للسؤال عن المهمة - هل أجبتم الرسول
يوم يأتي الناس وفدَا - وعظيم القوم عبدَا
هل ظننتم فيها خُلدا - وبقاءً لا يزول !!
يومها ماذا نقول ؟؟
يوم لا ينفع مال - أو خليل أو عيال
كلهم شرٌ وبالُ - إلاّ من نال القبول
يوم يغشى الناس نارُ - ودخانٌ ودمار
وامتهانٌ واحتقارُ - فتطير له العقول
يومها ماذا نقول ؟؟
يوم رايتنا تنادي - أين حيَّ على الجهاد
يوم صاح بها المنادي - أين أينها العُقول ؟
يوم نُسأل عن كرامة - عن ضعيف عن يتامى
قومنا خوضوا الحِماما - فالشهيد له القبول
يومها ماذا نقول ؟؟
يا شهيداً قد أنارا - دربنا نوراً ونارا
للأعادي قد أغارا - يقتفي نهج الرسول
في جنان الخلد تزهى - فهي للشهداء مأوى
لذّة أجر وقربى - يوم أقدام تزول
يومها ماذا نقول ؟؟

On the day every nation kneels
In the midst of the gathering
To be questioned about the responsibility
Have you accepted the call of the Messenger?

On the day that people will come in flocks
And the mighty ones from the people (will come as) a slave
Did you think it (residing on earth) was for eternity.
And a staying which would never end?

On that day what will we say?
A day which money will not benefit, or a friend or relative
They will all be (to you) as evil and harm.
Except those who obtained acceptance.

A day when people will fear the fire
and smoke and destruction
And humiliation and denegration
which minds can not resist

On that day what will we say?

On the day our flag will be calling
Where (are you)? Come to Jihaad!
On the day the caller will scream out
Where, where are these minds [that will comprehend]?

On the day we will be asked about the honour [of the Ummah]
And [about] the weak and the orphans
Oh people fight in defense [of Islam]
For the martyr has acceptence (on that day)

On that day what will we say?

Chorus: Oh Martyr, you have illuminated
Our path which is light and fire
For you have made the enemies suffer
He (the shaheed) is taking from the Path of the Prophet

In the gardens of eternity you are roaming
For it is the martyrs’ destination
Sweetness, reward and nearness (to Allah)
That day you are the victorious.

Rabu, Mei 27, 2009

AS Siap Berada 10 Tahun Lebih Lama Lagi di Irak?

WASHINGTON (Arrahmah.com) - Pentagon mengatakan tengah mempersiapkan diri untuk lebih lama lagi berada di Irak, persetujuan antara Irak dan AS menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh tentara AS akan ditarik mundur dari Irak pada 2012 mendatang.

Jenderal George Casey, salah satu staf militer AS di Irak mengatakan, keadaan dunia tidak dapat diprediksi dan semakin berbahaya, Pentagon harus memiliki rencana untuk perluasan tentara AS dan operasi militer di dua perang. "Kecenderungan global sedang mengarah pada hal yang salah," ujarnya. "Para fundamentalis tersebut sepertinya ingin mengubah cara tentara AS bekerja."

Ia berbicara dalam sebuah konferensi pers yang mengundang puluhan jurnalis dan analis kebijakan yang berbasis di Washington, Selasa (26/5). Ia mengatakan, ia ingin AS menambah angkatan perang di Irak dan Afghanistan untuk satu dekade, sebagai bagian dari komitmen AS memerangi "ekstrimis" dan "terorisme" di wilayah Timur Tengah.

Casey tidak menyebutkan secara spesifik seberapa banyak unit tentara yang akan dibagi antara Irak dan Afghanistan. Ia mengatakan, salah seorang komandan AS, Jenderal Ray Odierno tengah mempelajari bagaimana tentara AS yang tersisa di Irak dapat lebih efektif di sana.

Padahal jelas-jelas invasi AS ke Irak tidak membuahkan hasil, apa yang mereka tuduhkan ternyata tidak terbukti, namun mereka masih bersikeras mempertahankan keberadaan mereka di sana.

Berbeda dengan Presiden mereka, Barack Obama yang menggembar-gemborkan akan mengakhiri perang di Irak secepatnya dan ia lebih melirik perang di Afghanistan dengan mengatakan perang di Afghanistan jauh lebih penting.

Keinginan Casey untuk mempertahankan militer AS di Irak kemungkinan karena ia melihat kondisi Irak akhir-akhir ini. Perlawanan mujahidin Daulah Islam Irak semakin mengkhawatirkan mereka. Setiap harinya selalu ada serangan yang menargetkan tentara kafir AS di Irak. Tapi sepertinya George Casey lupa, bahwa negerinya tengah mengalami krisis ekonomi yang memprihatinkan, mungkinkah keinginannya terwujud? Akankah AS mampu membiayai nafsu perangnya di dua negeri Muslim, Irak dan Afghanistan? (haninmazaya/arrahmah.com)

Sabtu, Mei 16, 2009

Siapa Lanun Sebenarnya????

KETIKA dunia tertumpu kepada pergolakan di Iraq, Afghanistan dan Sri Lanka, ada satu lagi peperangan yang seakan-akan tiada pasang surutnya - ancaman lanun di perairan Somalia.

Lanun ganas ini terbukti jauh berbeza daripada gambaran filem 'The Pirates of the Caribbean’ yang masih segar dalam ingatan ramai. Jika dalam filem itu, karektor lanun comot dan senjatanya sekadar meriam dan pistol, lanun sebenar di Somalia bukan calang-calang. Biarpun tanpa kapal mewah atau pakaian seragam khas, mereka sebaliknya sarat dengan kelengkapan persenjataan serba canggih, termasuk Sistem Kedudukan Global (GPS).

Tidak hairanlah, kapal yang menggunakan laluan Teluk Aden sepanjang 3,300 kilometer yang disifatkan perairan paling bahaya di dunia, dengan mudah ditawan lanun moden ini.

Serangan mereka pula semakin menjadi-jadi dan sejak 1 Mac lalu saja, sebanyak 25 serangan dicatatkan, termasuk tujuh kapal dirampas. Malah, sebanyak 293 serangan lanun dilaporkan di seluruh dunia sejak 2008, tetapi kejadian di sekitar Teluk Aden itu menyaksikan peningkatan hampir 200 peratus berbanding 2007.

Sebut apa saja, kapal dagang dan kapal layar membawa muatan daripada kelengkapan tentera, minyak mentah, bijirin dan hasil bumi lain, semuanya sudah ditawan lanun kulit hitam ini. Ancamannya sebegitu serius sehinggakan tiada siapa pun pernah menyangka pada tahun ini, masyarakat antarabangsa boleh mengisytiharkan peperangan ke atas lanun. Berikutan itu, barisan armada tentera laut Britain yang dibantu tentera lebih 12 negara, termasuk Amerika Syarikat dan China, diberi tugas menangani barisan lanun moden ini.

Saban hari kita dipaparkan dengan kekejaman mereka, tetapi tidak ramai yang tahu kisah duka di sebalik kemunculan lanun ini. Jika diimbas, zaman ‘keemasan’ lanun itu sekitar 1650 hingga 1730. Namun, tidak ramai yang tahu, idea memaparkan lanun sebagai kelompok kejam adalah sebahagian propaganda kerajaan Britain. Ketika itu, ramai penduduk yang maklum, lanun itu sebaliknya menjadi mangsa kekejaman dan penindasan pemilik kapal dagang seperti dinyatakan pakar sejarah Barat, Marcus Rediker dalam bukunya ‘Villains of All Nations.’

Di Somalia, cerita itu juga tidak bezanya. Dunia menggelarkan mereka lanun, tetapi penduduk tempatan melihat mereka sebagai wira mempertahankan tanah air dan keadaan ini ketara pada 1991 selepas kejatuhan kerajaan dipilih rakyat. Lebih malang, selain keadaan politik tidak stabil, kira-kira sembilan juta penduduknya dihimpit kesengsaraan, termasuk kelaparan.

Negara Barat yang sepatutnya membantu, sebaliknya menjadikan penderitaan mereka sebagai peluang merompak hasil negara itu daripada bekalan makanan dan sumber lautan sehinggalah menghumbankan sisa nuklear di perairan negara itu.

Satu demi satu kapal Eropah yang tidak dikenali, mulai muncul di kawasan perairan itu dan membuang bertong-tong sisa nuklear ke dalam laut. Berikutan itu, penduduknya jatuh sakit dan mengalami ruam, loya serta kecacatan bayi.
Buktinya ketara selepas kejadian tsunami 2005 apabila beratus-ratus tong sisa itu terdampar di pantai dengan lebih 300 orang mati akibat radiasi.

Ini diakui sendiri Wakil Khas Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu (PBB) ke Somalia, Ahmedou Ould-Abdallah, yang dipetik media antarabangsa, baru-baru ini.

“Ada pihak yang sengaja membuang sisa nuklear, plumbum serta logam berat seperti raksa. Sebahagian besarnya sisanya dari hospital serta kilang di Eropah. Tugas pembuangan itu diserahkan kepada sindiket mafia Itali yang mengenakan bayaran khidmat murah dan bertindak rakus membuang sisa itu dengan cara mudah.”

Apabila ditanya apakah reaksi kerajaan Eropah, Ahmedou berkata: “Tiada apa. Tiada pembersihan, tiada wang ganti rugi atau sebarang langkah mengelak perkara itu berulang lagi.”

Kapal Eropah ini turut merompak hasil utama penduduk Somalia iaitu hasil laut mereka. Selepas perairan sekitar benua Eropah kekeringan hasil tangkapan laut, mereka beralih ke perairan Afrika itu untuk merompak hasil ikan tuna, udang dan udang karah yang bernilai lebih RM1 bilion.

Ini menyebabkan nelayan tempatan merana, hilang punca rezeki serta kelaparan. Mereka bertindak mengusir kapal dagang yang membuang sisa nuklear atau sekurang-kurangnya mengenakan ‘cukai’ ke atas mereka. Peranan ini dipikul kumpulan yang dikenali sebagai ‘Sukarelawan Pengawal Pantai Somalia.’ Malah, hasil tinjauan media bebas Somalia, WardheerNews, mendapati 70 peratus penduduk menyokong kumpulan itu yang menyifatkan kegiatan lanun itu sebagai antara cara mempertahankan tanah air.

Ini diakui sendiri seorang ketua lanun, Sugule Ali yang menegaskan mereka bukanlah perompak atau lanun.

“Lanun sebenar adalah mereka yang datang merampas punca pendapatan kami serta membuang sisa nuklear di sini.”

Sukar sebenarnya bagi kita untuk menelah naluri insan dilabelkan sebagai lanun oleh media Barat, sebaliknya dianggap wira oleh rakyat tempatan, apa lagi selepas saban hari dipaparkan dengan jenayah dilakukan mereka ini.

Apa yang pasti, seperti juga di kebanyakan negara lain yang bergolak, konflik dan ancaman yang berlaku itu hasil ‘cop jari’ kuasa Barat. Kini dengan kehadiran armada tentera laut negara asing di Somalia, ramai yang menunggu nasib kelompok lanun itu selepas ini biarpun hakikatnya ia tidak mungkin menamatkan terus ancaman mereka.

Info: Lanun di Somalia

• Somalia terbabit dalam perang saudara sejak 1991
• Kebanyakan lanun itu dikatakan berusia antara 20 hingga 35 tahun
• Tiga kumpulan iaitu:
o Bekas nelayan - perancang utama kerana mahir selok belok perairan sekitar
o Bekas anggota militia - tenaga penting kerana pengalaman memerangi kumpulan panglima perang
o Pakar teknikal - mahir soal komputer dan tahu mengendalikan peralatan teknologi serba canggih seperti telefon satelit dan persenjataan
• Sebahagian besar kapal ditawan di laluan perkapalan Teluk Aden yang terletak di antara Yemen (utara), Somalia (di selatan) dan di timur Laut Arab.
• Laluan itu sepanjang 3,300 kilometer yang juga kawasan laut paling bahaya di dunia
• Kira-kira 20,000 kapal melalui Teluk ini untuk ke dan kembali dari Terusan Suez
• Membawa barangan seperti berjuta-juta tan minyak mentah, bijirin dan arang batu
• Purata wang tebusan kira-kira AS$2 juta (RM7.24 juta)
• 25 serangan ke atas kapal, tujuh dirampas sejak 1 Mac lalu
• 293 serangan lanun di seluruh dunia sejak 2008 dan kejadian di Teluk Aden meningkat hampir 200 peratus berbanding 2007

Sumber : Utusan Malaysia , 21/04/09

Siapakah lanun yang sebenarnya?

Berita di atas adalah gambaran yang jauh berbeza daripada yang dihidangkan oleh media Barat yang tidak henti-henti melontarkan propaganda menyerang kelompok lanun di Somalia. Seharusnya, setiap pembaca yang meneliti media massa yang dikuasai oleh pihak kafir perlu menilai mengapa fenomena lanun ini muncul di Somalia dan mengapa mereka merampas kapal yang lalu lalang di perairan mereka.

Somalia adalah salah satu negara yang dilanda perang saudara sejak awal tahun 1990an dan tidak mempunyai kerajaan yang rasmi. Oleh itu, Somalia juga tidak mempunyai askar, polis, angkatan laut, kastam dan lain-lain badan berkuasa mereka sendiri. Oleh kerana Somalia tidak mempunyai badan-badan berkuasa mereka sendiri, ini telah memudahkan kapal-kapal pihak asing seperti Eropah dan Amerika untuk melakukan jenayah di perairan Somalia. Antaranya membuang sisa radioaktif dan beracun dan juga menangkap ikan di kawasan perairan Somalia, sedangkan sumber kekayaan tersebut adalah milik rakyat Somalia. Oleh itu, berdasarkan laporan di atas, kemunculan lanun yang merampas kapal-kapal dagang yang melalui perairan Somalia dianggap sebagai suatu yang sah oleh rakyat negara tersebut.

Sekiranya mereka dihukum sebagai lanun di lautan, maka dunia mestilah juga menghukum kapal-kapal Eropah dan Amerika Syarikat sebagai lanun yang lebih besar lagi kerana merampas kekayaan hasil laut Somalia dan membuang sisa dan bahan lupus yang merbahaya di perairan Somalia dan menimbulkan masalah kesihatan bagi penduduk Somalia.

Perlu diingat bahawa Somalia telah lama menjadi mangsa perkotak-katikan kuasa-kuasa besar dunia disebabkan oleh kedudukannya yang strategik di Laut Merah dan merupakan pintu masuk Terusan Suez. Somalia pernah dicerobohi askar Amerika Syarikat pada awal tahun 1990an seperti yang digambarkan oleh filem Hollywood ‘Black Hawk Down’. Namun begitu, askar AS kemudiannya dihalau keluar oleh militia Somalia. Baru-baru ini pula, tentera Ethiopia menceroboh masuk ke Somalia dengan sokongan Amerika Syarikat untuk menyingkirkan kerajaan di sana.Penceroboh ini masuk ke Somalia, membunuh manusia yang tidak bersenjata dan mengebom masjid tanpa provokasi, namun, tidak pula dilihat sebagai suatu yang salah di mata dunia.

Selama mana media dunia masih dikawal oleh kafir Barat, selama itulah penyimpangan politik akan terus berlaku dan selama itulah juga umat manusia umumnya dan umat Islam khususnya akan terus ditipu dan diperdaya.
HT Malaysia.

Ahad, Mei 10, 2009

Wajah hodoh disolek indah : DEMO KASI.

oleh Abu Bashir Mushthofa Halimah

بسم الله الرحمن الرحيم

Kepada mereka yang masih beranggapan bahwa perbedaan pendapat tentang demokrasi adalah perbedaan pendapat dalam ranah wasa’il dan furu’iyyah (cabang agama), tidak menyentuh ranah ushul (pokok agama) dan i’tiqad (keyakinan)….

Kepada para da’i tambal sulam, koleksi dan penggabungan (manhaj dan ideologi)….

Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakekat demokrasi….

Kepada mereka yang mencampuradukkan –secara dusta– demokrasi dengan syura dan Islam….

Kepada mereka yang memandang bahwa demokrasi adalah solusi terbaik untuk menjawab problematika Islam dan kaum muslimin…

Kepada mereka yang mempropagandakan dan menyerukan demokrasi, kemudian setelah itu mengaku dirinya seorang muslim…

Kepada mereka semua kami katakan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka tidak boleh ada kepemimpinan yang lebih tinggi dari kedudukan rakyat, dan tidak ada kehendak yang boleh mengatasinya lagi, meskipun itu kehendak Allah. Bahkan dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat, kehendak Allah dianggap sepi dan tidak ada nilainya sama sekali.

Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih wakil-wakil mereka di parleman (lembaga legislatif).

Hal ini berarti bahwa yang dipertuhan, yang disembah dan yang ditaati –dalam hal perundang-undangan– adalah manusia, bukan Allah. Ini adalah tindakan yang menyimpang, bahkan membatalkan prinsip Islam dan tauhid. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sikap demikian merusakkan tauhid adalah,

Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. (Yusuf:40)

dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan (al-Kahfi:26)

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (asy-Syura:21)

Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.(al-An’am:121)

Oleh karena kalian telah menyembah mereka, dari aspek ketaatan kalian kepada mereka dalam hal menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, maka kalian telah berbuat syirik dengan menyembah mereka. Karena syirik itu, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah, adalah mengarahan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah.

Demikian juga firman Allah

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah (at-Taubah:31)

Mereka dianggap menjadi arbab (tuhan-tuhan) selain dari Allah, karena mereka telah mengaku berhak membuat tasyri’, menghalakan dan mengharamkan sesuatu, dan menetapkan undang-undang.

Demokrasi berarti mengembalikan segala bentuk pertengkaran dan perselisihan, antara hakim dan yang dihukumi kepada rakyat, tidak kepada Allah dan rasul-Nya. Ini adalah penyelewengan dari firman Allah,

Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (asy-Syura:10)

Bagi para penganut faham demokrasi akhir ayat ini diganti dengan kalimat, maka putusannya (hukumnya) terserah kepada rakyat, dan bukan diserahkan kepada selain rakyat. Firman Allah,

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (an-Nisa’:59)

Allah menetapkan, bahwa di antara konsekuensi iman adalah mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni dengan mengacu kepada al-Qur’an dan as-Sunnah

Demokrasi adalah, sebuah sistem yang berprinsip pada kebebasan berkeyakinan dan beragama. Seseorang –dalam pandangan demokrasi– boleh berkeyakinan apa saja yang ia maui, bebas memilih agama apa saja yang ia inginkan. Ia bebas menentukan apa yang ia inginkan, dan seandainya ia menginginkan untuk keluar dari Islam berganti agama lain, atau menjadi seorang atheis, maka tiada masalah dan ia tidak boleh dipermasalahkan.

Adapun hukum Islam berlawanan dengan hal itu. Hukum Islam tunduk kepada ketentuan yang telah disabdakan Rasulullah saw.

مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ

Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia

Menurut hadis tersebut, orang yang keluar dari Islam harus dibunuh, bukan dibiarkan saja. Demikian juga di dalam sabda Rasulullah saw

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ..

Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan laa ilaha illallah, mendirikan shalat, menunaikan zakat… (HR Bukhari dan Muslim)

بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ ، حَتَّى يُعْبَدُ اللهُ تَعَالَى وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ..

Aku diutus di akhir masa, dengan membawa pedang sehingga Allah semata disembah dan tidak disekutukan.

Dan telah maklum bahwa Islam memberikan tiga alternatif untuk ahli kitab, yaitu: masuk Islam, membayar jizyah dengan sikap tunduk, atau perang. Adapun kepada para penyembah berhala, seperti kaum musyrik Arab dan lain-lainnya, maka bagi mereka ada dua lternatif yang bisa dipilih, yaitu masuk islam atau diperangi.

Demikian juga ketika Isa as turun –sebagaimana diinformasikan di dalam as-sunnah– maka ia akan mematahkan salib, membunuh babi, menjatuhkan jizyah, dan tidak menerima ajaran para orang-orang yang menyimpang –termasuk ahlul kitab– selain Islam, atau berperang.

Berdasarkan hakekat nas-nas di atas, dan juga nash syara’ lainnya yang mempunyai hubungan dengan masalah ini, kita bisa mendudukkan firman Allah

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); (al-Baqarah:256)

Demokrasi adalah sistem yang berprinsip pada kebebasan berpendapat dan bertindak, apapun bentuk pendapat dan tindakannya, meskipun mencaci maki Allah dan Rasul-Nya serta merusak agama, karena demokrasi tidak mengenal sesuatu yang suci sehingga haram mengkritiknya atau membahasnya panjang lebar. Dan apapun bentuk pengingkaran terhadap kebebasan berarti pengingkaran terhadap sistem demokrasi. Dan itu berarti menghancurkan kebebasan yang suci, dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat.

Inilah hakekat kekufuran terhadap Allah, karena di dalam Islam tidak ada kebebasan untuk mengungkapkan kata-kata kufur dan syirik, tidak ada kebebasan untuk hal yang merusak dan tidak membawa maslahat, tidak ada kebebasan untuk hal yang menghancurkan dan tidak membangun, serta tidak ada kebebasan untuk memecah belah tidak membangun persatuan. Firman Allah

Allah tidak menyukai Ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (an-Nisa’;148)

Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, Karena kamu kafir sesudah beriman. (at-Taubah:65-66)

Ayat-ayat ini diturunkan berkenaan dengan sekelompok kaum munafik, ditengah perjalanan menuju medan perang Tabuk, mengatakan tentang para shahabat Rasul, “Kami tidak penah melihat orang yang lebih rakus, lebih dusta kata-katanya dan lebih pengecut ketika pertempuran seperti para qurra’ ini”. Dengan kata-kata itu mereka ditetapkan sebagai orang kafir, setelah sebelumnya dianggap sebagai orang mukmin.

Dan di dalam hadis shahih dinyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْساً يَهْوِي بِهَا سَبْعِيْنَ خَرِيْفاً فِي النَّارِ ” .

Sesungguhnya seorang lelaki berkata-kata dengan kata-kata yang dianggapnya tidak apa-apa, tetapi kata-katanya itu menyebabkannya berada di neraka selama 70 tahun

Dari Sufyan bin Abdullah ra, ia berkata.

قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ ؟ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ، ثُمَّ قَالَ هَذَا

Aku bertanya, Wahai Rasulullah, “Hal apakah yang paling engkau takutkan dari diriku?” Beliau memegang mulut beliau sendiri seraya berkata, “Ini” (at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

مَنْ وَقَاهُ اللهُ شَرَّ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَشَرَّ مَا بَيْنَ فَخِذَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Barangsiapa yang dijaga oleh Allah apa yang ada di antara kedua bibirnya dan di antara kedua kakinya, maka ia akan masuk ke dalam sorga

وهل يكب الناس في النار على وجوههم إلا حصائد ألسنتهم

Adakah orang yang telungkup di neraka pada wajahnya kecuali orang yang menjaga lisannya

Lalu di manakah demokrasi meletakkan adab-adab mulia yang diajarkan oleh Islam yang hanif ini?

Demokrasi adalah sistem sekular dengan segala cabangnya, di mana ia dibangun di atas pemisahan agama dari kehidupan dan kenegaraan. Allah dalam pandangan demokrasi hanya diposisikan di pojok surau dan masjid saja, adapun wilayah-wilayah selain itu, baik dalam wilayah politik, ekonomi, sosial dan lain-lain maka wilayah itu bukan milik agama, wilayah itu semua adalah milik rakyat. Bahkan rakyat berhak menentukan suatu kebijaksanaan untuk dimasukkan ke dalam masjid, meskipun hal itu sebenarnya mengandung kemadlaratan

Lalu mereka Berkata sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan Ini untuk berhala-berhala kami”. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, Maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka, amat buruklah ketetapan mereka itu. (al-An’am:136)

Mereka mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. kami Telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (an-Nisa’:150-151)

Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. (an-Nisa’:151)

Itulah hukum untuk semua bentuk demokrasi sekularisme yang memisahkan antara agama dengan negara dan politik, serta semua urusan hidup manusia, meskipun lisannya menyatakan bahwa dirinya adalah muslim dan mukmin.

Demokrasi adalah sistem yang berpijak pada prinsip kebebasan individual, maka seseorang –menurut ajaran demokrasi– berhak melakukan apa saja yang diinginkannya, termasuk melakukan tindakan yang mungkar, keji maupun yang merusak, tanpa boleh diawasi.

Bila kaum Ibahiyah (permisivisme) sepanjang sejarah dianggap sebagai kelompok-kelompok kafir zindik, lalu apa hukum demokrasi jika bukan itu juga..??

Demokrasi adalah sistem yang menjadikan pilihan rakyat sebagai orang yang berhak memimpin suatu bangsa, meskipun yang dipilih itu adalah orang kafir, zindik ataupun murtad dari agama Allah.

Hal ini bertentangan dengan firman Allah

dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (an-Nisa’:141)

Hal itu juga bertentangan dengan ijma’ umat Islam, bahwa orang kafir tidak boleh memimpin kaum muslimin, dan negara kaum muslimin.

Demokrasi adalah sistem yang berdiri di atas landasan persamaan semua manusia dalam hak dan kewajiban, dengan menutup mata dari aqidah dan agama yang diikutinya, dan juga menutup mata dari biografi moralnya, sehingga orang yang paling kufur, paling jahat dan paling bodoh disamakan dengan orang yang paling taqwa, paling shalih dan paling pandai dalam menetapkan persoalan yang sangat penting dan urgen, yaitu menyangkut siapa yang berhak memerintah negeri dan masyarakat….

Hal ini bertentangan dengan firman Allah

Maka apakah patut kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau Adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (al-Qalam:35-36)

Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? mereka tidak sama. (as-Sajdah;18)

“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (az-Zumar:9)

Dalam pandangan agama Allah mereka tidak sama, tetapi dalam pandangan agama demokrasi mereka sama saja.

Demokrasi didirikan di atas prinsip kebebasan membentuk berserikat dan organisasi, baik berupa organisasi politik (partai) maupun organisasi non politik. Dalam demokrasi bebas berserikat tanpa mempedulikan fikrah dan manhaj yang menjadi dasar (asas) organisasi itu. Dengan begitu, setiap kumpulan dan setiap organisasi bebas sebebas-bebasnya untuk menyebarkan kekufuran, kebatilan dan pemikiran yang merusak di seluruh penjuru negeri.

Hal ini dalam pandangan syara’ adalah penerimaan dengan suka rela akan keabsahan dan kebebasan melakukan tindakan kekufuran, kesyirikan, kemurtadan dan kerusakan. Sikap ini bertentangan dengan kewajiban untuk memerangi kekufuran dan kemungkaran, sebagai bentuk dari nahi munkar sebagaimana firman Allah

Di dalam hadis, yang shahih dari Rasulullah saw, beliau bersabda

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran maka hendaklah mengubah dengan tangannya, jika tidak bisa hendaklah ia mengubah dengan lisannya, jika tidak bisa hendaklah mengubah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim)

Hadis tersebut menyebutkan bahwa mengingkari dan mengubah kemungkaran adalah kewajiban, meskipun hanya dengan hati ketika tidak mampu lagi melakukan pengingkaran terhadap kemunkaran dengan tangan dan lisan. Adapun berinteraksi dengan kemunkaran sehingga muncul keridloan terhadap kemungkaran tersebut, maka ini merupakan bentuk kekufuran yang nyata. Inilah yang ditunjukkan oleh hadis berikut ini

فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ اْلإِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْدَلٍ

“Maka siapa yang berjihad (bersungguh-sungguh untuk mengubah kemungkaran) mereka dengan tangannya maka ia mukmin, dan siapa yang berjihad dengan lisannya maka ia mukmin, dan yang berjihad dengan hatinya maka ia mukmin. Dan di balik itu semua tidak ada iman meskipun sebesar biji sawi”

Maksudnya, diluar pengingkaran dengan hati itu tidak lain adalah keridlaan. Ridla terhadap kekufuran menyebabkan hilangnya iman dari pemeluknya

Demikian juga sabda Rasulullah saw dalam hadis yang menceritakan tentang penumpang perahu yang melobangi dinding perahu karena enggan naik ke atas untuk mengambil air. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lainnya itu dikatakan

فَإِنْ تَرَكُوْهُمْ وَمَا أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعاً ، وَإِنْ أَخَذُوْا عَلَى أَيْدِيْهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيْعاً

Jika penumpang kapal lainnya membiarkan tindakan mereka dan apa yang mereka kehendaki itu maka mereka semua akan tenggelam, tetapi jika mereka mengambil tindakan terhadap mereka (yang melobangi perahu) maka mereka akan selamat dan semuanya akan selamat

Inilah perumpamaan demokrasi, ia mengatakan dengan sejelas-jelasnya, “Tinggalkanlah partai-partai yang dengan kebebasannya akan menenggelamkan kapal. Sebab tenggelamnya kapal akan menenggelamkan seluruh penumpangnya, dan segala harta yang ada di dalamnya”.

Tetapi jika hanya meninggalkan partai-partai yang bathil tanpa mengingkari dan memerangi kebathilannya atau kita hanya mengingkari kemungkaran tanpa berusaha mencegah kemunkaran yang akan menyebabkan hancurnya masyarakat, yang didalamnya terdapat kaum muslimin, apakah salah kalau dikatakan bahwa kita telah mengakui keabsahannya dan kebebasannya untuk melakukan apa saja yang dikehendaki dan diinginkan.

Sikap itu –pengakuan akan keabsahan suatu partai yang bathil– juga akan menyebabkan terpecah-belahnya ummat dan melemahkan kekuatannya, merusakkan kesetiaan mereka kepada kebenaran karena bergabung dengan partai syetan yang menyimpang dari kebenaran, dan meninggalkan ajaran yang diturunkan oleh Allah karena mengikuti seruan penguasa. Hal ini bertentangan dengan firman Allah;

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (Ali Imran:103)

Dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah saw

عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ اْلاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ ، مَنْ أَرَادَ بِحُبُوْحَةِ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزِمِ الْجَمَاعَةَ

Hendaklah kalian berada di dalam jama’ah dan jauhilah firqah. Sesungguhnya syetan bersama dengan orang yang sendirian dan terhadap orang yang berdua ia menjauh, barangsiapa yang menginginkan sorga yang terbaik maka hendaklah setia terhadap jama’ah (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Demokrasi ditegakkan di atas prinsip menetapkan sesuatu berdasarkan pada sikap dan pandangan mayoritas, apapun pola dan bentuk sikap mayoritas itu, apakah ia sesuai dengan al-haq atau tidak. Al-Haq menurut pandangan demokrasi dan kaum demokrat adalah segala sesuatu yang disepakati oleh mayoritas, meskipun mereka bersepakat terhadap sesuatu yang dalam pandangan Islam dianggap kebathilan dan kekufuran.

Di dalam Islam, al-haq yang mutlak itu harus dipegang sekuat tenaga, meskipun mayoritas manusia memusuhimu, yaitu al-haq yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah. Al-Haq adalah ajaran yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah, meskipun tidak disetujui oleh mayoritas manusia, sedangkan a-bathil adalah ajaran yang dinyatakan batil oleh al-Qur’an dan sunnah, meskipun mayoritas manusia memandangnya sebagai kebaikan. Sebab keputusan tertinggi itu hanyalah hak Allah semata, bukan di tangan manusia, bukan pula di tangan suara mayoritas

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (al-An’am:116)

Dan di dalam hadis shahih disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda;

إِنَّ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ مَنْ لَمْ يُصْدِقُهُ مِنْ أُمَّتِهِ إِلاَّ رَجُلٌ وَاحِدٌ

Sesungguhnya di antara para nabi ada yang tidak diimani oleh umatnya kecuali hanya seorang saja (HR Muslim)

Jika dilihat dengan kaca mata demokrasi yang berprinsip suara mayoritas, di manakah posisi nabi dan pengikutnya ini?

Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Amr bin Maimun, “Jumhur jama’ah adalah orang yang memisahkan diri dari al-Jama’ah, sedangkan al-Jama’ah adalah golongan yang sesuai dengan kebenaran (al-haq) meskipun hanya dirimu seorang”

Ibnu al-Qayyim di dalam kitab A’lamul Muwaqqi’in mengatakan, “ketahuilah bahwa ijma’, hujjah, sawad al-A’dham (suara mayoritas) adalah orang berilmu yang berada di atas al-haq, meskipun hanya seorang sementara semua penduduk bumi ini menyelisihinya.

Demokrasi dibangun di atas prinsip pemilihan dan pemberian suara, sehingga segala sesuatu meskipun sangat tinggi kemuliaannya, ataupun hanya sedikit mulia harus diletakkan di bawah mekanisme ambil suara dan pemilihan. Meskipun yang dipilih adalah sesuatu yang bersifat syar’i (bagian dari syari’ah).

Sikap ini tentu bertentangan dengan prinsip tunduk, patuh, dan menyerahkan diri sepenuh hati serta ridla sehingga menghilangkan sikap berpaling dari Allah, ataupun lancang kepada Allah dan Rasul-Nya. Sikap itulah yang seharusnya dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhannya. Agama seorang hamba tidak akan lurus, dan imannya tidak akan benar tanpa adanya sikap tunduk dan patuh kepada Allah sepeti itu

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu Berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (al-Hujurat:1-2)

Kalau hanya meninggikan suara di atas suara nabi saw saja bisa sampai menghapuskan pahala amal perbnuatan, padahal amal tidak akan terhapus kecuali dengan kekufuran dan kesyirikan. Lalu bagaimanakah dengan orang yang lebih mengutamakan dan meninggikan hukum buatannya di atas hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah. Tak diragukan lagi, tindakan ini jauh lebih kufur dan lebih besar kemurtadannya, serta lebih menghapuskan amalnya

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka (al-Ahzab:36)

Tetapi demokrasi akan mengatakan, “Ya, harus diadakan pemilihan dulu, meskipun nantinya harus meninggalkan hukum Allah”

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (an-Nisa:65)

Demokrasi berdiri di atas teori bahwa pemilik harta secara hakiki adalah manusia, dan selanjutnya ia bisa mengusakan untuk mendapatkan harta dengan berbagai cara yang ia maui. Ia bebas pula membelanjakan hartanya untuk kepentingan apa saja yang ia maui, meskipun cara yang dipilihnya adalah cara yang diharamkan dan terlarang di dalam agama Islam. Inilah yang disebut dengan sistem kapitalisme liberal

Sikap ini berbeda secara diametral dengan ajaran Islam, dimana mengajarkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah swt. Dan bahwasannya manusia diminta untuk menjadi khalifah saja terhadap harta kekayaan itu, maka ia bertanggung jawab terhadap harta itu di hadapan Allah; bagaimana ia mendapatkan dan untuk apa dibelanjakan…

Manusia dalam Islam tidak diperbolehkan mencari harta dengan cara haram dan yang tidak sesuai dengan syara’ seperti riba, suap, dan lain-lain…… Demikian juga ia tidak diizinkan untuk membelanjakan harta untuk hal-hal yang haram dan hal-hal yang tidak sesuai dengan tuntunan syara’. Manusia dalam ajaran Islam tidak memiliki dirinya sendiri, sehingga ia bebas melakukan apa saja yang ia inginkan tanpa mempedulikan petunjuk Islam. Karena itulah melakukan hal-hal yang membahayakan diri dan juga bunuh diri termasuk dosa besar yang terbesar, oleh Allah akan diberikan balasan adzab yang pedih. Pandangan seperti ini bisa kita dapatkan dalam firman Allah

Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. (Ali Imran:26)

Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (at-Taubah:111)

Jiwa adalah milik Allah, maka Allah membeli apa yang Dia miliki sendiri –jual beli khusus untuk orang mukmin– untuk menggambarkan pemberian kemuliaan, kebaikan dan keutamaan kepada mereka, sekaligus untuk mendorong mereka supaya berjihad dan mencari kesyahidan

Nabi saw apabila hendak mengirim seseorang menuju medan jihad, beliau berpesan,

إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ ، وَلَهُ مَا أَعْطَى

Sesungguhnya kepunyaan Allah lah apa yang Dia mabil dan kepunyaan-Nya juga yang Dia berikan (HR Bukhari dan Abu Dawud)

Selanjutnya, seseorang tidak memiliki sesuatu yang ditunjukkan untuk bisa diambil karena sesungguhnya dia bukanlah pemiliknya, dia hanya mendapatkan titipan saja, sedang pemiliknya adalah Allah swt.

Secara ringkas, inilah demokrasi!!

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dengan penuh keyakinan, tanpa ada keraguan sedikit pun kami katakan, bahwa demokrasi dalam pandangan hukum Allah adalah termasuk kekufuran yang nyata, jelas dan tidak ada yang samar, apalagi gelap, kecuali bagi orang yang buta matanya dan buta mata hatinya. Adapun orang yang meyakininya, menyerukannya, menerima dan meridlainya, atau beranggapan –dasar dan prinsip yang mendasari bangunan demokrasi– sebagai kebaikan yang tidak terlarang oleh syara’, maka ia adalah orang yang telah kafir dan murtad dari agama Allah, meskipun namanya adalah nama Islam, dan mengaku dirinya termasuk muslim dan mukmin. Islam dan sikap seperti ini tidak akan pernah bersatu di dalam agama Allah selamanya.

Adapun orang yang mengatakan tentang demokrasi karena ketidakmengertiannya terhadap arti dan asasnya, maka kita akan menahan diri dari mengkafirkan dirinya, tetapi tetap akan mengatakan kekufuran kata-katanya itu, sehingga bisa ditegakkan hujjah syar’iyyah yang menjelaskan kekufuran demokrasi kepadanya, dan letak pertentangannya dengan din Islam. Sebab demokrasi termasuk ke dalam suatu terminologi dan faham yang dibuat dan problematik bagi kebanyakan orang. Dengan itulah bagi orang yang tidak mengerti bisa dimaafkan, sampai ditegakkan hujjah kepadanya, agar ketidakmengertiannya itu menjadi sirna.

Demikian juga kepada mereka yang, menyebut-nyabut istilah demokrasi tetapi dengan makna dan dasar yang berbeda dengan apa yang telah kami sebutkan di atas, seperti orang yang meminjam istilah tetapi yang dimaksudkan adalah permusyawarahan, atau yang dimaksudkan adalah kebebasan berpendapat dan bertindak dalam hal yang membangun, atau melepaskan ikatan pengekang yang menghalangi manusia dari membiasakan diri dengan hak-hak syar’i dan hak-hak asasi mereka, dan bentuk-bentuk penggunaan istilah demokrasi dengan maksud yang berbeda dengan hakekat demokrasi lain, maka ia tidak boleh dikafirkan. Inilah sikap adil seimbang, yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan pokok-pokok agama.

Adapun hukum Islam berkenaan dengan kegiatan di lembaga legislatif, maka kami katakan, “Sesungguhnya kegiatan legislasi (kegiatan di lembaga legislatif) –adalah kegiatan yang telah menyeleweng dari aqidah dan syari’ah yang tak mungkin untuk ditebus— hal itu termasuk kekufuran yang sangat jelas. Maka tidak boleh ada hukum atau pendapat yang lain, selain hukum kufur.

Adapun bagi anggota legislatif maka mereka adalah orang yang meniti jalan kedhaliman. Tentang mereka itu kami katakan, “Orang yang ikut menjadi aggota parlemen karena dilatarbelakangi oleh pemahaman yang rancu (syubhat), ta’wil, dan kesalahfahaman maka mereka tidak kita kafirkan –meskipun tetap kita katakan bahwa aktifitas yang mereka lakukan adalah aktifitas kufur. Kita akan tetap berpendapat demikian sampai ditegakkan hujjah syar’iyyah, sehingga hilanglah kesalahfahaman, ketidaktahuan dan kerancuan pemahaman mereka.

Adapun orang menjadi anggota legislatif apabila dilatarbelakangi oleh sikap yang menyimpang dari syari’ah atau bahkan tidak mempedulikan syari’ah, maka mereka itu adalah orang kafir, karena tidak ada mawani’ (penghalang) takfir pada dirinya,sementara syarat-syarat takfir telah ada di dalam dirinya. Allahu a’lam

Inilah demokrasi, inilah hukumnya, hukum orang yang menyerukannya dan yang mengikutinya, apakah kau bersedia untuk meninggalkannya, apakah kau mau meninggalkannya?

Allahumma inni qod ballaghtu, fasyhad

Ya Allah, Sesungguhnya aku telah menyampaikan, maka saksikanlah

11-2-1999

Abdul Mun’m Musthofa Halimah, Abu Bashir

Sumber : blog Abah Zacky as-Samarani

Sabtu, Mei 09, 2009

Syariat Islam Diterapkan di Pakistan, Amerika Ketakutan



Keadaan terkini di Pakistan membimbangkankafir, utamanya Amerika. David Kilcullen, mantan penasehat Departemen Kenegaraan dan Konsultan Anti Teroris pemerintahan Obama, mengatakan bahwa jika Pakistan jatuh ke tangan Mujahidin Taliban, maka itu adalah sebuah malapetaka bagi Amerika. Dia mengatakan :

“Jalur bekalan (dari Karachi sampai pengkalan AS) di Kandahar dan Kabul dari sebelah selatan dan timur akan dipotong, atau sedikitnya jalur-jalur tersebut menjadi lebih tidak aman, dan itu akan membahayakan misi AS di Afganistan."

Salah seorang penasehat Pentagon bahkan mengatakan :

“Saya berpikir Pakistan bergerak pada situasi di mana ekstremis menguasai seluruh daerah pedalaman dan pemerintah hanya mengontrol pusat perkotaan,” tambahnya. “Jika anda melihat 10 tahun yang akan datang, saya kira pemerintahan Pakistan akan dijalankan oleh militan Islam."

Kepala Senat Komite Hubungan Luar Negeri AS, Sen John Kerry, Selasa, 14, April 2009 akhirnya berkomentar terhadap situasi terakhir Pakistan dengan mengatakan :

“Pemerintah seharusnya menyadari urgensitas kondisi ini dan tetap berkomitmen. Ini adalah momen yang serius bagi Pakistan.”

Ketakutan dan kecemasan kini melanda Amerika setelah melihat kemenangan Mujahidin Taliban di Pakistan dan penerapan syariat Islam di sana. Mereka khawatir, Taliban Pakistan akan menyerang posisi Amerika di Afghanistan, dan dapat dipastikan hal itu pasti akan dilakukan oleh mujahidin Taliban Pakistan untuk membantu saudara-saudara seimannya di Afghanistan.

Salah satu langkah tergesa dari Amerika untuk menahan laju mujahidin Pakistan adalah dengan jalan memberikan suntikan dana segar ke pemerintahan sekuler Pakistan sebesar 5 milyar USD. Bantuan yang datang dari negara kafir Amerika dan sekutu mereka, seperti Jepang, Eropa dan penguasa munafik Arab Saudi diberikan dalam sebuah acara konferensi Tokyo, dengan sebuah janji dari presiden murtad Asif Ali Zardari untuk meningkatkan serangan kepada mujahidin.

Dari gedung putih, pemimpin pasukan perang salib baru, Barack Obama sudah menetapkan strategi terbarunya dengan meletakkan Pakistan sebagai pusat perjuangan melawan Taliban, dan Al Qaeda. Presiden yang asli yahudi ini juga mempropagandakan Al Qaeda sebagai kanker yang menggerogoti tubuh Pakistan dari dalam dan mengancam Pakistan untuk segera menyingkirkan mujahidin dari bumi Pakistan.

Strategi licik dan busuk yang dilancarkan kafir Amerika adalah menyuap kepala-kepala suku di pedalaman Pakistan, khususnya di wilayah perbatasan untuk membantu mereka. Amerika juga merangkul teman-teman baru mereka untuk bergabung dalam perang di Afghanistan, seperti Rusia. Nampaknya, Amerika semakin kewalahan dan sudah hampir mati langkah!

Barack Obama terpaksa harus putar otak dan memikirkan strategi baru apa yang harus diterapkan untuk mengatasi gelombang jihad di Pakistan. Salah satu yang mencuat adalah penambahan 4.000 personil tentara kafir Amerika akan diterjunkan untuk meningkatkan kapasitas tentara dan polisi Afghanistan. Selain itu, ia juga akan menyediakan bantuan untuk mendukung pengembangan warga sipil.

Obama juga berjanji akan meningkatkan serangannya di Afghanistan. Keputusan ini tentu tidak aneh dan menunjukkan siapa sejatinya presiden Amerika terpilih yang ke-44 ini. Untuk mendukung semua rencana ini, Obama meminta kongres untuk mengesahkan undang-undang yang berisi penggelembungan pengeluaran Amerika di Pakistan menjadi 1.5 miliar dolar per tahun selama lima tahun mendatang, untuk menolong membangun sekolah, jalan dan rumah sakit di Pakistan.

Propaganda dan perang media juga gencar dilakukan oleh Amerika. Melalui menteri luar negerinya, Hillary Clinton, rakyat Pakistan dipengaruhi untuk menekan pemerintah Pakistan agar segera menghalau mujahidin Taliban Pakistan. Hillary juga mengatakan bahwa pergerakan mujahidin Taliban Pakistan merupakan ancaman besar untuk eksistensi Pakistan.

Langkah terakhir yang cukup mengejutkan dari Amerika adalah berupaya membujuk negera kafir India agar berdamai dengan Pakistan, untuk kemudian bersama-sama menggempur mujahidin Taliban Pakistan.

Sebagai langkah awalnya, Amerika telah meminta India untuk menarik mundur pasukannya di perbatasan dan membiarkan Pakistan berkonsentrasi menghadapi Taliban. Siapa pun tahu, antara India dan Pakistan terjadi konflik yang tidak berkesudahan, termasuk dalam memperebutkan wilayah Kashmir.

Di samping itu, Amerika juga merasa perlu untuk meningkatkan kerja sama militer secepatnya dengan Pakistan. Melalui sekretaris pertahanannya, Michele Flournoy, disampaikan maksud untuk memberikan pelatihan kepada angkatan perang Pakistan dan memberikan mereka nasehat atau strategi untuk mendukung operasi mereka melawan mujahidin Taliban Pakistan. Namun, satu pertanyaan penting harus diajukan kepada para petinggi di gedung putih, sanggupkah pasukan mereka bersama dengan seluruh sekutu mereka untuk mengalahkan semangat jihad mujahidin Taliban Pakistan ?

Jihad Hingga Tidak Ada Lagi Fitnah

“…Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti (dari kekafiran) maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS Al Anfal : 39)

Banyak pejabat AS dan para pakar lainnya memperkirakan bahwa para mujahidin Taliban tidak akan pernah menyerah dan bahkan semakin meningkatkan perlawanannya. Seorang penulis dan ahli terorisme, Ahmad Rashid mengatakan dalan sebuah konferensi di Washington, Rabu (15/4).

"Taliban saat ini menjadi pasukan yang terus meningkatkan dirinya. Mereka mempunyai agenda untuk Pakistan, dan agenda itu tidak lain adalah untuk menumbangkan pemerintah Pakistan dan men-Taliban-kan seluruh negara tersebut."

Tidak salah, tujuan akhir mujahidin Taliban Pakistan memang bukan hanya penerapan syari’at di beberapa tempat saja, akan tetapi di seluruh Pakistan. Bahkan, secara lebih luas lagi adalah hingga tidak ada lagi fitnah (agama musyrik) di muka bumi ini.

Muslim Khan, juru bicara mujahidin Taliban Pakistan dari Lembah Swat mengatakan :

"Syariat Islam tidak pernah memerintahkan kami untuk berhenti berperang, Jika pemerintah Afghanistan atau Pakistan masih meneruskan perang dan mendukung kebijakan anti-Muslim, tidak mungkin Taliban merebahkan tangan mereka. Ketika kami telah berhasil mencapai tujuan di satu wilayah, maka kami akan berjuang di wilayah lainnya.”

Inilah janji mujahidin Taliban Pakistan, yang dengan tegas mengatakan bahwa mereka tidak akan meletakkan senjata mereka walau syariat Islam telah diterapkan di wilayah Lembah Swat dan Barat laut Pakistan. Mereka akan terus berjuang agar seluruh wilayah Pakistan menerapkan syariat Islam.

Bahkan mereka, mujahidin Taliban Pakistan juga siap untuk melancarkan serangan hingga ke Afghanistan. Para mujahidin Taliban Pakistan akan secepatnya memasuki Afghanistan untuk bersama-sama bertempur dengan mujahidin Afghanistan melawan tentara teroris AS dan sekutunya. Muslim Khan menambahkan :

"Perjuangan kami adalah untuk menerapkan aturan buatan Allah di bumi milik Allah. Kami akan mengirimkan mujahidin kami ke Afghanistan jika mujahidin Afghanistan memerlukan kami secepatnya."

Kini, konsentrasi mujahidin Taliban Pakistan memang mengarah ke Islamabad, ibu kota Pakistan. Berulang kali mereka mengisyaratkan bahwa pihaknya akan terus mengusahakan agar Islamabad, bisa ditaklukkan. Seorang panglima mujahidin Taliban mengatakan pada hari Rabu (8/4) akan keyakinan untuk segera menaklukkan Islamabad.

"Tidak akan lama lagi Islamabad akan ada dalam genggaman mujahidin."

Kabar terakhir menginformasikan bahwa sekitar 20 kendaraan yang membawa sejumlah mujahidin telah memasuki Distrik Buner, 100 km Baratlaut Islamabad pada Senin (6/4). Beberapa pejabat lokal juga mengonfirmasikan pada Rabu (8/4) kebenaran bahwa para mujahidin telah memasuki wilayah kota dan bertempur dengan personil polisi Pakistan di beberapa bagian di distrik Buner.

Mujahidin Taliban Pakistan telah bersumpah menjadikan beberapa kota besar di Pakistan menjadi medan pertempuran setelah mereka menegakkan kekuasaannya sepanjang barat laut negara tersebut.

Syekh Baitullah Mehshud, Pemimpin Mujahidin Taliban Pakistan secara tegas juga menyatakan sikapnya untuk terus menggempur Pakistan selama masih bekerjasama dengan Amerika. Pada Selasa (31/3) lalu, beliau juga menyatakan pertanggung-jawaban atas serangan berdarah di akademi kepolisian Lahore (30/3). Beliau mengatakan :
"Kami mengaku bertanggung jawab atas serangan itu. Ini adalah balasan terhadap serangan terus-menerus pesawat tak berawak milik AS di atas wilayah kami."
Beliau juga mengaku bertanggung jawab terhadap serangan istisyhad (bom syahid) pada 23 Maret silam di halaman kantor polisi di Islamabad. Keberhasilan mujahidin Taliban Pakistan juga tidak terlepas dari dukungan mujahidin global, terutama Taliban dan Al Qaeda.

Perjuangan mujahidin Taliban Pakistan mendapat simpati dari mujahidin di seluruh dunia. Al Qaeda, sebuah organisasi jihad global, melalui salah seorang tokohnya, Syekh Abu Yahya Al-Libbi, menyampaikan simpati yang besar kepada perjuangan kaum Muslimin Pakistan, dan mendoakan syahidnya Syekh Abdur Rashid Ghazi, dan menjuluki beliau sebagai “Master of Martyrs.”

Pimpinan tertinggi Al Qaeda, Syekh Usamah bin Ladin bahkan merilis sebuah video khusus yang diproduksi oleh sayap media mereka, As Sahab, untuk menyerukan jihad kepada seluruh rakyat Pakistan. Video berjudul Hayya alal jihad (Ayo Berjihad, Pesan Untuk Rakyat Pakistan) yang dirilis pada bulan September 2007/Ramadhan 1428 H sedikit banyak telah menyemangati ruh jihad kaum Muslimin di seantero Pakistan. Diawali dengan mengulas tragedi Masjid Merah, konspirasi batil pemerintah sekuler Pakistan dengan Amerika, Syekh Usamah Bin Ladin menggugah semangat dan keberanian rakyat Pakistan untuk berjihad menumbangkan rezim sekular pimpinan Pervez Musharraf ketika itu.

Akhirnya, kita harus menyebut satu nama lagi untuk masalah ini, yakni Mullah Muhammad Umar, Amirul Mu’minin Imarah Islam Afghanistan, sekaligus pelopor dan pemimpin umum gerakan Taliban. Dalam buku “The Giant Man, Biografi Mullah Umar”, karangan Husayn Bin Mahmud, orang terdekat dan kepercayaan beliau, diceritakan bagaimana lelaki perkasa dari Qandahar ini, Mullah Muhammad Umar, berhasil dari seorang diri, kemudian menggerakkan revolusi Islam di Afghanistan melalui Taliban. Para murid atau santri yang di Afghanistan disebut dengan Taliban (jamak dari Talabah yang berasal dari bahasa Pashtun) berhasil mengambil alih kekuasaan hampir seperlima Afghanistan tanpa peperangan, tetapi dengan keinginan penduduknya yang memang rindu tegaknya syari’at dan keamanan.

Kini, mujahidin Taliban Pakistan sedang mengikuti jejak keberhasilan revolusi Islam saudara-saudara mereka, Taliban Afghanistan. Masyarakat Pakistan juga sudah lama merindukan tegaknya syari’at Islam yang lebih memberikan rasa aman dan kesejahteraan yang hakiki. Kondisi ini memungkinkan penguatan Imarah Islam Afghanistan untuk kemudian menjadi jantung Khilafah Islam dengan diterapkannya syari’at Islam di seantero Pakistan.

Wallahu’alam bis showab!

By: M. Fachry
Arrahmah.Com International Jihad Analys